Postingan

Menampilkan postingan dengan label 1945

Pembukaan UUD 1945

Gambar
BAB I PENDAHULUAN A.     LATAR BELAKANG             Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, atau disingkat UUD 1945 atau UUD '45, adalah hukum dasar tertulis, konstitusi pemerintahan negara Replubik Indonesia saat ini. UUD 1945 disahkan sebagai undang-undang dasar negara oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Sejak tanggal 27 Desember 1949, di Indonesia berlaku Konstitusi RIS, dan sejak tanggal 17 Agustus 1950 di Indonesia berlaku UUDS 1950. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 kembali memberlakukan UUD 1945, dengan dikukuhkan oleh DPR pada tanggal 22 Juli 1959.             Undang-undang dasar merupakan sebagian dari hukun dasar yaitu hukum dasar yang tertulis. Dalam kedudukan yang demikian, maka undang-undang dasar meruopakan hukum yang menempati keduduka...