MK : Profesi dan Etika Guru



Soal:

 

1.      Jelaskan Apa yang dimaksud dengan norma, budaya, etika dan moral ?

2.      Jelaskan secara singkat apa yang dimaksud Profesi, Profesional, Profesionalisme dan Pekerjaan?

3.      Jelaskan apakah yang menjadi dasar norma moral untuk mengakui perbuatan itu baik dan buruk?

4.      Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaaan dari masyarakat yang melayaninya, jelaskan bagaimana bentuk profesionalisme dalam profesi Guru, Dokter, Programer?

5.      Mengapa kode etik profesi perlu dirumuskan secara tertulis?

6.      Coba jelaskan tentang Kepemimpinan Pembelajaran?

7.      Coba jelaskan tantangan profesi Guru dalam menghadapi Kemajuan Teknologi

8.      Jelaskan kesalahan-kesalahan apa yang sering dilakukan guru dalam pembelajaran

9.      Jelaskan kompetensi apa yang harus di miliki oleh seorang guru?

10.  Jelaskan seperti apa perlindungan hukum terhadap profesi guru?

 

Jawaban:

 

1.       

-          Norma merupakan ukuran (benar slahnya, tepat tidak tepatnya, pantas atau tidaknya) prilaku seseorang dalam masyarakat. atau norma adalah suatu prilaku hidup yang berupa aturan-aturan kehidupan yang ada di masyarakat. norma sangatlah penting bagi manusia karna memberikan perlindungan dan penghargaan serta aturan-aturan tentang tangka laku yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.

Adapun norma menurut para ahli Craig Calhoun yaitu norma adalah aturan atau pedoman yang menyatakan tentang bagaimana seseorang seharusnya bertindak dalam situasi tertentu.

-          Etika merupakan dari Bahasa Yunani yaitu ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Adapun juga berasal dari Bahasa inggris yang disebut dengan ethic yang bearti a system of moral principles or rules of behavior, suatu sistem, prinsip moral aturan atau cara berprilaku.

Adapun etika menurut para ahli Sidi Gazalba dalam sistematika filasafat yaitu etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.

-          Sedangkan Moral berasal dari Bahasa latin Mores (jamak dari kata mos) yang berarti adat kebiasaan.

Adapun moral menurut para ahli Sidi Gazalda yaitu moral merupakan perbuatan yang sesuai dengan ide-ide yang umum diterima manusia, mana yang baik dan mana yang wajar. Ide-ide tersebut berasal dari norma, baik norma agama atau pun norma adat.

2.       

-           Profesi adalah suatu jabatan atau perkerjaan yang menuntut keahlian (expertise) dari para anggotanya. Yang artinya, ia tidak bisa dilakukan oleh sembarang orng yang tidak dilatih dan disiapkan secara khusus untuk melakukan perkerjaan itu.(Sanusi et. Al (dalam saud, 2009: 6-7)).

-          Profesional adalah hal yang menunjuk pada dua hal. Pertama, orang yang menyandang suatu profesi, misalnya ”dia seorang profesinal. Kedua, penampilan seorang dalam melakukan perkerjaannya yang sesuai dengan profesinya.yang kedua ini profesional dikontraskan dengan”non-profesional” atau ”amatiran”. Jadi profesional artinya ahli dalam bidangnya.

-          Profesionalisme adalah menunjuk kepada komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus-menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakanya dalam melakukan perkerjaan yang sesuai dengan profesinya. Jadi profesionalisme mencerminkan sikap seseorang terhadap profesinya. Secara sederhana, profesionalisme yang diartikan prilaku, cara, dan kualitas yang menjadi ciri suatu profesi. Seseorang dikatakan profesional apabila perkerjaannya memiliki ciri standar teknis atau etika suatu profesi.

-          dan Pekerjaan yaitu aktivitas utama yang dilakukan oleh manusia. Dalam arti sempit, istilah Pekerjaan adalah sesuatu yang dilakukan oleh manusia untuk tujuan tertentu yang dilakukan dengan cara yang baik dan benar. Dalam pembicaraan sehari-hari istilah ini sering dianggap sinonim dengan profesi.

3.      Dasar norma moral untuk mengakui perbuatan itu baik dan buruk, moral lebih bersifat personal, di mana setiap orang bisa memiliki prinsip moral tentang benar dan salah yang berbeda-beda. Sehingga moral tidak dapat digeneralisir dari kepercayaan orang satu ke orang yang lain. Menurut Magnis Suseno (1975) mengemukakan hal yang menjadi dasar norma moral untuk mengakui perbuatan baik atau buruk yaitu kebiasaan.

4.       

-          Bentuk profesionalisme dalam profesi Guru menurut supriadi (dalam daryanto dan tasrial: 2015, 73-74), guru professional ada lima hal yaitu

o   Pertama, guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya.ini berarti bahwa komitmen tertinggi guru adalah kepentingan siswa

o   Kedua, guru menguasai secara mendalam bahan/materi pelajaran yang diajarkan serta cara mengerjakanya kepada siswa.

o   Ketiga, guru bertangung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai teknik evaluasi, mulai cara pengamatan dalam perilaku siswa sampai tes hasil belajar

o   Keempat, guru mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya, dan belajar dari pengalamanya.

o   Kelima, guru seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.

-          Bentuk profesionalisme dalam profesi Dokter dalam universal ialah Altruisme, Kompeten sebagai tanggung jawab keilmuan, Integritas, Komitmen, Autonomi (pengendalian dan pengaturan diri, Nilai kemanusiaan dan menghormati oranglain, Akuntabilitas, Tanggung jawab kepada pasien, Pemahaman terhadap nilai moral, etik dan hukum kedokteran, kemampuan komunikasi yang baik dan kemampuan saat situasi mendesak.

-          Bentuk profesionalisme dalam profesi Programer yaitu Dasar ilmu yang kuat dibidangnya, Penguatan kiat-kiat profesi yang dilakukan berdasarkan riset dan praktis, bukan konsep/teori belaka dan Pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan.

5.      Mengapa kode etik profesi perlu dirumuskan secara tertulis, karena sebagai sarana control social, pencegah campur tangan pihak lain dan pencegah kesalahpahaman dan konflik.

6.      Kepemimpinan pembelajaran atau kepemimpinan instruksional adalah kepemimpinan yang memfokuskan/menekankan pada pembelajaran yang komponen-komponennya meliputi kurikulum, proses belajar mengajar, asesmen (penilaian hasil belajar), penilaian serta pengembangan guru, layanan prima dalam pembelajaran, dan pembangunan komunitas belajar di sekolah (Daryanto, 2011:69)

7.      Tantangan profesi Guru dalam menghadapi Kemajuan Teknologi adalah Tantangan terbesar yang dihadapi guru rata-rata berkaitan dengan IT. Kelemahan bidang IT ini dapat diatasi dengan cara mau belajar. Saat ini banyak fasilitas yang ditawarkan baik dari pihak sekolah maupun pihak luar untuk membantu guru dalam meningkatkan kemampuan IT-nya.Sebagai contoh, sekolah menyelenggarakan workshop e-modul, e-rapor, penulisan soal online, pemanfaatan android dalam pembelajaran, pembuatan kuis interaktif, pembuatan video pembelajaran dan sebagainya.

Tantangan lain yang dihadapi guru yaitu arus globalisasi di mana informasi tersedia tanpa batas. Guru harus mampu menjembatani dan mengarahkan pengaruh budaya luar yang masuk. Penanaman karakter menjadi salah satu tantangan besar yang dihadapi guru terlebih degradasi moral telah terjadi di mana-mana.Salah satu kesulitannya adalah, terkadang tidak ada dukungan dan sinergi dengan orang tua.Guru yang bermaksud meluruskan sikap anak justru dilaporkan atau diprotes orang tua yang tidak terima anaknya didisiplinkan.

8.      Kesalahan apa yang sering dilakukan guru dalam pembelajaran yaitu

-          Merendahkan martabat peserta didik, Menjadi guru harus pandai menjaga sikap terutama jika berhadapan dengan peserta didik. Tidak semua peserta didik dapat diperlakukan sama karena mereka masingmasing memiliki karakter yang berbeda.

-          Merasa paling pintar

-          Suka membanding-bandingkan

-          dll

9.      Menurut  PP  No.  19  Tahun  2005  Pasal  28,  ayat  3  dan  UU  No.  14  Tahun  2005  Pasal  10,  ayat  1, kompetensi  Guru  atau  pendidik  meliputi:  kompetensi  profesional,  pedagogik,  kepribadian,  dan  sosial (Gorky, 2008).

-          Kompetensi  professional guru  merupakan kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai tenaga pendidik yang meliputi penguasaan, pengetahuan,  metodologi,  manajemen,  dan  sebagainya  yang  tercermin  dalam kinerja  di lingkungan pendidikan. Menguasai struktur dan metode keilmuan memiliki indikator esensial menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.

-          Kompetensi    pedagogik    yaitu    kemampuan    seorang    guru    dalam    mengelola    proses pembelajaran  peserta  didik.  Selain  itu  kemampuan  pedagogic  juga  ditujukan  dalam  membantu, membimbing,  dan  memimpin  peserta  didik.  Kompetensi  pedagogic  menurut  akhmad  sudrajat merupakan  salah  satu  jenis  kompetensi  yang  mutlak  perlu  dikuasai  guru.  Kompetensi  pedagogik pada  dasarnya  adalah  kemampuan  guru  dalam  mengelola  pembelajaran  peserta  didik(Sudrajat, 2016). Semakin baik penguasaan kompetensi pedagogik, maka akan semakin berkualitas layanan pembelajaran  yang  diberikan  oleh  guru  kepada peserta  didik.

-          Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Kepribadian yang berwibawa memiliki indikator esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.

-          Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.

10.  Perlindungan hukum terhadap profesi guru yaitu Dalam pasal 40 ayat 1 dalam PP tersebut menegaskan bahwa guru berhak mendapatkan perlindungan dalam melaksanakan tugas dalam bentuk rasa aman dan jaminan keselamatan dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, organisasi profesi guru dan atau masyarakat sesuai wewenang masing-masing. Hal ini diperkuat juga dengan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan Bagi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan. Aturan hukum ini sudah seharusnya difahami dan ditaati oleh semua pihak, baik guru (sekolah), orang tua murid, dan kepolisian.

 

 

Sumber:

-          https://www.google.co.id/books/edition/Etika_Profesi_Guru/q3L6DwAAQBAJ?hl=id&gbpv=1&dq=Apa+yang+dimaksud+dengan+norma+guru&printsec=frontcover

-         https://www.google.co.id/books/edition/PERBANDINGAN_PENDIDIKAN_MORAL_PERSPEKTIF/AxgcEAAAQBAJ?hl=id&gbpv=1&dq=Apa+yang+dimaksud+dengan+Moral+guru&printsec=frontcover

-          https://www.google.co.id/books/edition/Professional_teacher/bPltDwAAQBAJ?hl=id&gbpv=1&dq=Apa+yang+dimaksud+dengan+Moral+guru&printsec=frontcover

-         https://www.google.co.id/books/edition/Menjadi_guru_beretika_dan_profesional/JN8LEAAAQBAJ?hl=id&gbpv=1&dq=Apa+yang+dimaksud+dengan+Moral+guru&printsec=frontcover

-          https://www.gurupendidikan.co.id/pekerjaan/

-          https://repository.bsi.ac.id/index.php/unduh/item/236536/Modul-EPTIK-terbaru_IDS.pdf

-          https://docplayer.info/33379653-Pembahasan-1-norma-2-etika-3-moral-4-pengertian-etika-profesi-5-fungsi-kode-etik-profesi.html

-          https://www.google.co.id/books/edition/Professional_teacher/bPltDwAAQBAJ?hl=id&gbpv=1&dq=Apa+yang+dimaksud+dengan+Moral+guru&printsec=frontcover

-          https://journal.ugm.ac.id/jpki/article/view/25263/16197

-          https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=U1ojEAAAQBAJ&oi=fnd&pg=PA1&dq=Mengapa+kode+etik+profesi+perlu+dirumuskan+secara+tertulis,&ots=yCu-ks-zaW&sig=Fqt41y6P7JDtMGQOEVfzNRBat4E&redir_esc=y#v=onepage&q&f=false

-          https://ejournal.upi.edu/index.php/JAPSPs/article/view/5388/3691#

-          https://core.ac.uk/download/pdf/236999931.pdf

-          https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=SZpCEAAAQBAJ&oi=fnd&pg=PA202&dq=kesalahan+apa+yang+sering+dilakukan+guru+dalam+pembelajaran&ots=TJgEms7mPw&sig=tMF36uZKjqn-ydICWAoCkMTWZXI&redir_esc=y#v=onepage&q=kesalahan%20apa%20yang%20sering%20dilakukan%20guru%20dalam%20pembelajaran&f=false

-          https://ayoguruberbagi.kemdikbud.go.id/artikel/4-kompetensi-guru/\

-          https://www.harianbhirawa.co.id/perlindungan-hukum-bagi-profesi-guru/#:~:text=Dalam%20pasal%2040%20ayat%201,masyarakat%20sesuai%20wewenang%20masing%2Dmasing.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Resume Jurnal

Nama-Nama Komponen Komputer Beserta Fungsinya

Instalasi Dan Pemasangan Kabel Fiber Optik