MK : Profesi dan Etika Guru
Soal:
1. Jelaskan Apa yang
dimaksud dengan norma, budaya, etika dan moral ?
2.
Jelaskan secara singkat apa yang dimaksud
Profesi, Profesional, Profesionalisme dan Pekerjaan?
3.
Jelaskan apakah yang menjadi dasar norma moral untuk mengakui
perbuatan itu baik dan buruk?
4.
Setiap profesi yang menyediakan jasanya
kepada masyarakat memerlukan kepercayaaan
dari masyarakat yang melayaninya, jelaskan bagaimana bentuk profesionalisme dalam profesi Guru,
Dokter, Programer?
5.
Mengapa
kode etik profesi perlu dirumuskan secara tertulis?
6.
Coba jelaskan tentang Kepemimpinan
Pembelajaran?
7.
Coba jelaskan tantangan profesi Guru
dalam menghadapi Kemajuan Teknologi
8.
Jelaskan kesalahan-kesalahan apa yang
sering dilakukan guru dalam pembelajaran
9.
Jelaskan kompetensi apa yang harus di
miliki oleh seorang guru?
10. Jelaskan
seperti apa perlindungan hukum terhadap profesi guru?
Jawaban:
1.
-
Norma merupakan ukuran (benar slahnya,
tepat tidak tepatnya, pantas atau tidaknya) prilaku seseorang dalam masyarakat.
atau norma adalah suatu prilaku hidup yang berupa aturan-aturan kehidupan yang
ada di masyarakat. norma sangatlah penting bagi manusia karna memberikan
perlindungan dan penghargaan serta aturan-aturan tentang tangka laku yang harus
dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
Adapun norma menurut para ahli Craig
Calhoun yaitu norma adalah aturan atau pedoman yang menyatakan tentang
bagaimana seseorang seharusnya bertindak dalam situasi tertentu.
-
Etika merupakan dari Bahasa Yunani yaitu ethos
yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Adapun juga berasal dari Bahasa
inggris yang disebut dengan ethic yang bearti a system of moral
principles or rules of behavior, suatu sistem, prinsip moral aturan atau
cara berprilaku.
Adapun
etika menurut para ahli Sidi Gazalba dalam sistematika filasafat yaitu etika adalah
teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk,
sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
-
Sedangkan Moral berasal dari Bahasa latin
Mores (jamak dari kata mos) yang berarti adat kebiasaan.
Adapun moral menurut para ahli Sidi
Gazalda yaitu moral merupakan perbuatan yang sesuai dengan ide-ide yang umum
diterima manusia, mana yang baik dan mana yang wajar. Ide-ide tersebut berasal
dari norma, baik norma agama atau pun norma adat.
2.
-
Profesi adalah suatu
jabatan atau perkerjaan yang menuntut keahlian (expertise) dari para
anggotanya. Yang artinya, ia tidak bisa dilakukan oleh sembarang orng yang
tidak dilatih dan disiapkan secara khusus untuk melakukan perkerjaan itu.(Sanusi
et. Al (dalam saud, 2009: 6-7)).
-
Profesional adalah hal yang menunjuk pada
dua hal. Pertama, orang yang menyandang suatu profesi, misalnya ”dia seorang
profesinal. Kedua, penampilan seorang dalam melakukan perkerjaannya yang sesuai
dengan profesinya.yang kedua ini profesional dikontraskan dengan”non-profesional”
atau ”amatiran”. Jadi profesional artinya ahli dalam bidangnya.
-
Profesionalisme adalah menunjuk kepada
komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya
dan terus-menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakanya dalam
melakukan perkerjaan yang sesuai dengan profesinya. Jadi profesionalisme mencerminkan
sikap seseorang terhadap profesinya. Secara sederhana, profesionalisme yang
diartikan prilaku, cara, dan kualitas yang menjadi ciri suatu profesi. Seseorang
dikatakan profesional apabila perkerjaannya memiliki ciri standar teknis atau etika
suatu profesi.
-
dan Pekerjaan yaitu aktivitas utama yang
dilakukan oleh manusia. Dalam arti sempit, istilah Pekerjaan adalah sesuatu
yang dilakukan oleh manusia untuk tujuan tertentu yang dilakukan dengan cara
yang baik dan benar. Dalam pembicaraan
sehari-hari istilah ini sering dianggap sinonim dengan profesi.
3.
Dasar norma moral untuk mengakui perbuatan itu baik dan buruk, moral
lebih bersifat personal, di mana setiap orang bisa memiliki prinsip moral
tentang benar dan salah yang berbeda-beda. Sehingga moral tidak dapat
digeneralisir dari kepercayaan orang satu ke orang yang lain. Menurut Magnis
Suseno (1975) mengemukakan hal yang menjadi dasar norma moral untuk mengakui
perbuatan baik atau buruk yaitu kebiasaan.
4.
-
Bentuk profesionalisme dalam profesi Guru menurut supriadi
(dalam daryanto dan tasrial: 2015, 73-74), guru professional ada lima hal yaitu
o
Pertama, guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses
belajarnya.ini berarti bahwa komitmen tertinggi guru adalah kepentingan siswa
o
Kedua, guru menguasai secara mendalam bahan/materi pelajaran
yang diajarkan serta cara mengerjakanya kepada siswa.
o
Ketiga, guru bertangung jawab memantau hasil belajar siswa melalui
berbagai teknik evaluasi, mulai cara pengamatan dalam perilaku siswa sampai tes
hasil belajar
o
Keempat, guru mampu berfikir sistematis tentang apa yang
dilakukannya, dan belajar dari pengalamanya.
o
Kelima, guru seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat
belajar dalam lingkungan profesinya.
-
Bentuk profesionalisme dalam profesi Dokter dalam universal
ialah Altruisme, Kompeten sebagai tanggung jawab keilmuan, Integritas, Komitmen,
Autonomi (pengendalian dan pengaturan diri, Nilai kemanusiaan dan menghormati
oranglain, Akuntabilitas, Tanggung jawab kepada pasien, Pemahaman terhadap
nilai moral, etik dan hukum kedokteran, kemampuan komunikasi yang baik dan kemampuan
saat situasi mendesak.
-
Bentuk profesionalisme dalam profesi Programer yaitu Dasar ilmu
yang kuat dibidangnya, Penguatan kiat-kiat profesi yang dilakukan berdasarkan
riset dan praktis, bukan konsep/teori belaka dan Pengembangan kemampuan
profesional berkesinambungan.
5. Mengapa
kode etik profesi perlu dirumuskan secara tertulis, karena sebagai sarana control
social, pencegah campur tangan pihak lain dan pencegah kesalahpahaman dan konflik.
6. Kepemimpinan
pembelajaran atau kepemimpinan instruksional adalah kepemimpinan yang memfokuskan/menekankan
pada pembelajaran yang komponen-komponennya meliputi kurikulum, proses belajar
mengajar, asesmen (penilaian hasil belajar), penilaian serta pengembangan guru,
layanan prima dalam pembelajaran, dan pembangunan komunitas belajar di sekolah
(Daryanto, 2011:69)
7. Tantangan
profesi Guru dalam menghadapi Kemajuan Teknologi adalah Tantangan terbesar yang
dihadapi guru rata-rata berkaitan dengan IT. Kelemahan bidang IT ini dapat
diatasi dengan cara mau belajar. Saat ini banyak fasilitas yang ditawarkan baik
dari pihak sekolah maupun pihak luar untuk membantu guru dalam meningkatkan kemampuan
IT-nya.Sebagai contoh, sekolah menyelenggarakan workshop e-modul, e-rapor,
penulisan soal online, pemanfaatan android dalam pembelajaran, pembuatan kuis
interaktif, pembuatan video pembelajaran dan sebagainya.
Tantangan lain yang dihadapi guru yaitu
arus globalisasi di mana informasi tersedia tanpa batas. Guru harus mampu
menjembatani dan mengarahkan pengaruh budaya luar yang masuk. Penanaman
karakter menjadi salah satu tantangan besar yang dihadapi guru terlebih
degradasi moral telah terjadi di mana-mana.Salah satu kesulitannya adalah,
terkadang tidak ada dukungan dan sinergi dengan orang tua.Guru yang bermaksud
meluruskan sikap anak justru dilaporkan atau diprotes orang tua yang tidak
terima anaknya didisiplinkan.
8. Kesalahan
apa yang sering dilakukan guru dalam pembelajaran yaitu
-
Merendahkan martabat peserta didik, Menjadi
guru harus pandai menjaga sikap terutama jika berhadapan dengan peserta didik.
Tidak semua peserta didik dapat diperlakukan sama karena mereka masingmasing
memiliki karakter yang berbeda.
-
Merasa paling pintar
-
Suka membanding-bandingkan
-
dll
9. Menurut PP
No. 19 Tahun
2005 Pasal 28,
ayat 3 dan
UU No. 14
Tahun 2005 Pasal
10, ayat 1, kompetensi
Guru atau pendidik
meliputi: kompetensi profesional,
pedagogik, kepribadian, dan
sosial (Gorky, 2008).
-
Kompetensi professional guru merupakan kemampuan guru dalam melaksanakan
tugasnya sebagai tenaga pendidik yang meliputi penguasaan, pengetahuan, metodologi,
manajemen, dan sebagainya
yang tercermin dalam kinerja
di lingkungan pendidikan. Menguasai struktur dan metode keilmuan
memiliki indikator esensial menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian
kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
-
Kompetensi pedagogik
yaitu kemampuan seorang
guru dalam mengelola
proses pembelajaran peserta didik.
Selain itu kemampuan
pedagogic juga ditujukan
dalam membantu, membimbing, dan
memimpin peserta didik.
Kompetensi pedagogic menurut
akhmad sudrajat merupakan salah
satu jenis kompetensi
yang mutlak perlu
dikuasai guru. Kompetensi
pedagogik pada dasarnya adalah
kemampuan guru dalam
mengelola pembelajaran peserta
didik(Sudrajat, 2016). Semakin baik penguasaan kompetensi pedagogik,
maka akan semakin berkualitas layanan pembelajaran yang
diberikan oleh guru
kepada peserta didik.
-
Kompetensi kepribadian merupakan
kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa,
arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Kepribadian yang
berwibawa memiliki indikator esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh
positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
-
Kompetensi sosial merupakan kemampuan
guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik,
sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan
masyarakat sekitar. Mampu
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik memiliki
indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.
10. Perlindungan
hukum terhadap profesi guru yaitu Dalam pasal 40 ayat 1 dalam PP tersebut
menegaskan bahwa guru berhak mendapatkan perlindungan dalam melaksanakan tugas
dalam bentuk rasa aman dan jaminan keselamatan dari pemerintah daerah, satuan
pendidikan, organisasi profesi guru dan atau masyarakat sesuai wewenang
masing-masing. Hal ini diperkuat juga dengan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017
tentang Perlindungan Bagi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan. Aturan hukum ini
sudah seharusnya difahami dan ditaati oleh semua pihak, baik guru (sekolah),
orang tua murid, dan kepolisian.
Sumber:
-
https://www.gurupendidikan.co.id/pekerjaan/
-
https://repository.bsi.ac.id/index.php/unduh/item/236536/Modul-EPTIK-terbaru_IDS.pdf
-
https://journal.ugm.ac.id/jpki/article/view/25263/16197
-
https://ejournal.upi.edu/index.php/JAPSPs/article/view/5388/3691#
-
https://core.ac.uk/download/pdf/236999931.pdf
-
https://ayoguruberbagi.kemdikbud.go.id/artikel/4-kompetensi-guru/\
Komentar
Posting Komentar