Akhlak Sosial



BAB I

PENDAHULUAN



A.    LATAR BELAKANG

Dalam persoalan Akhlak,  manusia sebagai makhluk berakhlak berkewajiban menunaikan dan menjaga akhlak yang baik serta menjauhi dan meninggalkan akhlak yang buruk. Akhlak merupakan dimensi nilai dari Syariat Islam. Kualitas keberagaman justru ditentukan oleh nilai akhlak. Jika syariat berbicara tentang syarat rukun, sah atau tidak sah, maka akhlak menekankan pada kualitas dari perbuatan, misalnya beramal dilihat dari keikhlasannya, shalat dilihat dari kekhusu’annya, berjuang dilihat dari kesabarannya, haji dari kemabrurannya, ilmu dilihat dari konsistensinya dengan perbuatan, harta dilihat dari aspek mana dari mana dan untuk apa, jabatan dilihat dari ukuran apa yang telah diberikan, bukan apa yang diterima.

Dengan demikian, dikarenakan akhlak merupakan dimensi nilai dari Syariat Islam, maka Islam sebagai agama yang bisa dilihat dari berbagai dimensi, sebagai keyakinan, sebagai ajaran dan sebagai aturan. Agama Islam sebagai aturan atau sebagai hukum dimaksud untuk mengatur tata kehidupan manusia. Sebagai aturan, agama atau sebagai hukum dimaksud untuk mengatur tata kehidupan manusia. Sebagai aturan, agama berisi perintah dan larangan, ada perintah keras (wajib) dan larangn keras (haram), ada juga perintah anjuran (sunat) dan larangan anjuran (makruh).

Dalam kehidupan bertetangga, bermasyarakat, berbangsa maupun bernegara kita sebagai umat yang senantiasa bersosialisasi, berinteraksi dengan yang lainnya, khususnya umat muslim, sudah sepantasnya kita menmpilkan akhlak mulia yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw dan para sahabat beliau yang diridloi oleh Allah swt. Berperilaku/berakhlak mulia di dalam bertetangga sangat perlu untuk direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai sesama umat yang seakidah kita perlu menjaga keharmonisan persaudaraan yang didasarkan atas kesamaan di dalam berkeyakinan. Islam mengajarkan agar kita selalu menampilkan kemuliaan akhlak dalam tetangga. Di samping itu kita juga harus menampilkan akhlak yang mulia di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

B.     RUMUSAN MASALAH

1.      Pandangan Islam tentang kehidupan sosial ?

2.      Masyarakat dambaan Islam ?

3.      Toleransi inter dan antar umat beragama ?

4.      Prinsip dalam mewujudkan kesejahtraan sosial ?

5.      Pandangan Islam terhadap Kemiskinan, Kebodohan, Pengangguran ?

C.    TUJUAN

1.      Untuk Mengetahui Pandangan Islam tentang kehidupan sosial.

2.      Untuk Mengetahui Masyarakat dambaan Islam.

3.      Untuk Mengetahui Toleransi inter dan antar umat beragama.

4.      Untuk Mengetahui Prinsip dalam mewujudkan kesejahtraan sosial.

5.      Untuk Mengetahui Pandangan Islam terhadap Kemiskinan, Kebodohan, Pengangguran.


BAB II

PEMBAHASAAN



A.    PANDANGAN ISLAM TENTANG KEHIDUPAN SOSIAL

Menurut pandangan Islam dapat dilihat dari dua perspektif baik normatif maupun interaktif dalam pengalaman niali-nilai syariah Islamiyah secara garis besarnya pandangan tersebut dapat dijadikan sebagai dasar adalah :

1.        Penciptaan manusia (bahkan semua makhluk ciptaan-Nya) secara berpasangan memberikan makna adanya saling ketergantungan hidup bersma dan saling berinteraksi.

2.        Nilai-Nilai dalam pelaksanaan ibadah seperti shalat berjamaah, puasa, dll juga memberikan pelajaran bahwa manusia secara kodrat dituntut untuk empati terhadap sesama.

Jadi sosialitas merupakan kodart manusia dalam mengarungi kehidupannya. Mereka tidak bisa hidup sendirian, mereka memerlukan yang lain untuk hidup dalam kebersamaan, belajar bersama dalam kehidupan sebagai manusia dan mencari kesempurnaan dirinya dalam tahta kehidupan bersama. Hidup bersama ada pertama-tama untuk memenuhi kehendak dan tujuan setiap pribadi manusia untuk menyempurnakan dirinya Inilah yang dimaksud “Good Life”. Inilah inti pandangan Islam terhadap manusia dalam konteks kehidupannya sebagai makhluk sosial.



B.     MASYARAKAT DAMBAAN ISLAM

Manusia sebagai individu dengan masyarakatnya terjalin dalam keselarasan, keserasian, dan keseimbangan. Oleh karena itu harkat dan martabat setiap individu diakui secara penuh dalam mencapai kebahagiaan bersama.

Masyarakat dengan semangat Islam membentuk tatanan-tatanan yang bersumber dari hukum yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Tatanan-tatanan tersebut minimal bersendikan :

a)      Tauhidullah

b)      Ukhuwah Islamiyyah

c)      Persamaan dan kesetiakawanan

d)     Musyawarah dan Tasamuh

e)      Jihad dan amal shaleh

f)       Istiqamah 

·         Tauhidullah

Tauhidullah artinya setiap individu yang merasa  menjadi anggota masyarakat Islam semestinya mendasarkan hidupnya pada perinsip tauhid – mengesakan Allah – Dan tercermin dalam seluruh segi kehidupannya. Katauhidan itu nampak pada IbAdah dan do’a, yaitu tidak adayang patut disembah dan tidak ada yang patut dimintai pertolongan kecuali Allah  - Al Fatihah 5. 

Tauhid dalam mencari nafkah dan berekonomi, yaitu keyakinan tidak ada Zat yang memberi rizki dan pemilik mutlak dari seluruh alam semesta kecuali Allah – Al Baqarah 204, An Nur 33

Tauhid dalam kegiatan dakwah dan pendidikan, yaitu keyakinan tidak adak ada  zat yang dapat memberi petunjuk kecuali Allah. – Al Qasas 56, An Nahl 37 .

Kegiatan berpolitik, yaitu suatu keyakinan tidak ada penguasa yang paling mutlak dan maha adil kecuali Allah, juga kekuasaan dan kemulyaan yang diperoleh semata-mata hanya datang dari Allah. Ali Imran 26, Yunus 65.

 Pelaksanaan hukum, yaitu keyakinan bahwa hukum yang mutlak benar dan adil adalah hukum yang datang dari Allah’ –Yusuf 40 dan 67

Sikap hidup secara keseluruhan, termasuk ucapan-ucapan sebagai ungkapan hati dalam menerima peristiwa sehari-hari. Tidak ada yang patut ditakuti kecuali Allah –At Taubah l8,Al Baqarah 150-,Tidak ada yang patut dicintai secara mutlak kecuali Allah – At Taubah. 24- ,Tidak ada yang dapat menghilangkan kemadharatan dan tidak ada yang dapat memberikan karunia kecuali Allah ,- Yunus 107, Ali Imran73-, Bahkan tidak ada yang dapat menghilangkan nyawa kecuali Allah – Ali Imran 145-.

            Seorang anggota masyarakat Islam, akan senantiasa mengihlaskan seluruh hidupnya untuk beribadah kepadaNya serta tetap menjaga kesucian amaliahnya baik lahir maupun bathin. – Al An’am 162-163, Al Bayyinah 5-.

·         Ukhuwah Islamiyyah

            Dengan sendi Tauhidullah, anggota-anggota masyarakat Islam berpan dangan hidup yang sama, sehingga terjelmalah pertautan hati satu sama lain yang melahirkan ikatan persaudaraan di atas budi pekerti – akhlak – yang mulia. Terkikis penyakit egoisme, individualisme serta meterialisme yang hanya mementingkan diri sendiri, Firman Allah menegaskan dalam Al Qur’an : “ Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara “. – Al Hujurat 10 -. “ Dan Allah mepersatupadukan di antara hati mereka, yang andai kata engkau belanjakan seluruh isi bumi tidaklah engkau mampu mempersatukan di antara mereka. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa dan Maha Bijaksana “ – Al Anfal 63-

            Lebih jauh Islam mengajarkan, berbeda bangsa, berbeda kulit, berbeda bahasa dan berbeda budaya diupayakan untuk saling mengenal dan memperkaya batin masing-masing. Ibadah-ibadah khusus dalam Islam, bila kita simak secara teliti ternyata ujungnya adalah kebaikan bermasyarakat.

·         Persamaan dan Kesetiakawanan                    

            Bila hidup menyadari sebagai hamba Allah,maka hanya Allahlah Yang Maha Kuasa dan Maha Mulia, dirinya hanya sebagai hamba, tidak akan terbetik dari hatinya perasaan lebih mulia dari sesamanya. Perasaan ini  kan menumbuhkan persamaan dan kebersamaan, menumbuhkan kesetiakawanan yang bersumber dari kedalaman lubuk hati yang diteduhi iman. Cintanya kepada sesama manusia merupakan wujud kecintaan pada Allah, yang didorong oleh sabda Nabi :” Sayangi apa\apa yang ada di bumi, engkau akan disayangi oleh yang menaungi di langit “ Hadits.

            Perbedaan-perbedaan yang tampak, akan dijadikan sarana untuk saling melengkapi dalam memenuhi kebutuhan, bukan untuk saling menghancurkan.

·         Musyawarah dan Tasamuh                           

            Apabila persamaan dan persaudaraan  yang berdasar keimanan telah tumbuh dengan subur, maka segala usaha serta tindakan-tindakan dalam masyarakat senantiasa akan dilihat dari segi kepentingan umum dan untuk kepentingan bersama. Berbagai pendapat mungkin terjadi, bahkan pasti terjadi, tetapi semua itu tidak akan menimbulkan konflik yang akan menjadi gangguan ketentraman bersama. Musyawarah menjadi tradisinya,saling menghormati menjadi hiasan pergaulannya, Firman Allah dalam Al Qur’an : “Mereka menyambut ajaran yang datang dari  Tuhannya, mendirikan shalat, musyawarah dalam urusan-urusannya, dan mereka menginfakkan sebahagian dari rizkinya. “- Asy Syura 38-

          Seorang mukmin tidak bakalan merasa benar sendiri, ia menyadari bahwa dirinya tidak mungkin sempurna, ia akan senantiasa mencari kebenaran serta mempertimbangkan nasihat dan pendapat orang lain.

·         Jihad dan Amal Shaleh      

          Jihad mengandung arti bekerja dengan kesungguhan hati, berusaha mencapai hasil yang sebaik-baiknya. Itulah jihad, yang merupakan karakter seorang mukmin. Ia terus bekerja  dan berusaha menciptakan kesejahteraan untuk dirinya, keluarganya dan masyarakatnya serta bangsa dan negaranya sebagai wujud amal shalehnya. Tepatlah ungkapan Nabi bahwa Mukmin itu seperti lebah, energik, disiplin, memberi manfaat dan tidak merusak lingkungan.

·         Istiqomah                               

         Istiqamah, artinya lurus terus, maksudnya setiap muslim akan tetap memegang dan memperjuangkan kebenaran yang datang dari Allah. Ia tidak akan meleleh karena panas, tidak akan beku karena dingin, tidak akan lapuk karena hujan dan tak akan lekang di terik sinar matahari.

“ Katakan aku beriman kepada Allah, kemudian luruslah senantiasa “ demikian jawab Nabi  kepada sahabatnya yang menimta nasihat. Jiwa orang yang istiqomah akan senantiasa  tenang, tidak ragu, tidak gentar apalagi takut menghadapi berbagai tantangan – Fushilat 31,32 

Keteguhan hati serta kepercayaan diri yang mantap merupakan faktor yang sangat menentukan keberhasilan dalam mengayuh serta meniti hidup yang penuh rintangan.

Insya Allah masyarakat yang bersendikan enam pokok tersebut. Akan mewujudkan masyarakat – maaf meminjam istilah – yang makmur dalam keadilan yang adil dalam kemakmuran. Serta rahmah, berkah dan keridlaan Allah senantiasa tercurah di atasnya,



C.    TOLERANSI INTER DAN ANTAR UMAT BERAGAMA DALAM ISLAM

Kaidah toleransi dalam Islam berasal dari ayat Al-Qur'an laa ikraaha fi al-diin yang berarti tidak ada paksaan dalam agama. Toleransi mengarah kepada sikap terbuka dan mau mengakui adanya berbagai macam perbedaan. Landasan dasar pemikiran ini adalah firman Allah dalam QS. Al-Hujurat ayat 13:

Artinya: “Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”.

Toleransi antar umat beragama yang berbeda termasuk ke dalam salah satu risalah penting yang ada dalam system teologi Islam. Karena Tuhan senantiasa mengingatkan kita akan keragaman manusia, baik dilihat dari sisi agama, suku, warna kulit, adat-istiadat, dsb.  Toleransi beragama harus dipahami sebagai bentuk pengakuan kita akan adanya agama-agama lain selain agama kita dengan segala bentuk system, dan tata cara peribadatannya dan memberikan kebebasan untuk menjalankan keyakinan agama masing-masing. Keyakinan umat Islam kepada Allah tidak sama dengan keyakinan para penganut agama lain terhadap tuhan-tuhan mereka. Demikian juga dengan tata cara ibadahnya. Bahkan Islam melarang penganutnya mencela tuhan-tuhan dalam agama manapun. Maka kata tasamuh atau toleransi dalam Islam bukanlah “barang baru”, tetapi sudah diaplikasikan dalam kehidupan sejak agama Islam itu lahir.
أَحَبٌّ الدِّيْنِ إِلىَ اللهِ الحَنِيْفِيَّةُ السَّمْحَة

Artinya: “agama yang paling dicintai di sisi Allah adalah agama yang berorientasi pada semangat  mencari kebenaran secara toleran dan lapang”.

- Toleransi Antar Sesama Muslim

Dalam firman Allah SWT QS. Al-Hujurat ayat 10

Artinya: “Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat”.

Dalam surat diatas Allah menyatakan bahwa orang-orang mu’min bersaudara, dan memerintahkan untuk melakukan ishlah (perbaikan hubungan) jika seandainya terjadi kesalahpahaman diantara 2 orang atau kelompok kaum muslim.

Dalam mengembangkan sikap toleransi secara umum, dapat kita mulai terlebih dahulu dengan bagaimana kemampuan kita mengelola dan menyikapi perbedaan (pendapat) yang (mungkin) terjadi pada keluarga kita atau pada keluarga/saudara kita sesama muslim. Sikap toleransi dimulai dengan cara membangun kebersamaan atau keharmonisan dan menyadari adanya perbedaan. Dan menyadari pula bahwa kita semua adalah bersaudara. Maka akan timbul rasa kasih sayang, saling pengertian dan pada akhirnya akan bermuara pada sikap toleran. Dalam konteks pendapat dan pengamalan agama, al-Qur’an secara tegas memerintahkan orang-orang mu’min untuk kembali kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (sunnah).

- Toleransi Antar Umat Beragama

Toleransi hendaknya dapat dimaknai sebagai suatu sikap untuk dapat hidup bersama masyarakat penganut agama lain, dengan memiliki kebebasan untuk menjalankan prinsip-prinsip keagamaan (ibadah) masing-masing, tanpa adanya paksaan dan tekanan, baik untuk beribadah maupun tidak beribadah, dari satu pihak ke pihak lain. Sikap toleransi antar umat beragama bisa dimulai dari hidup bertetangga baik dengan tetangga yang seiman dengan kita atau tidak. Sikap toleransi itu direfleksikan dengan cara saling menghormati, saling memuliakan dan saling tolong-menolong. Jadi sudah jelas, bahwa sisi akidah atau teologi bukanlah urusan manusia, melainkan Allah SWT dan tidak ada kompromi serta sikap toleran di dalamnya. Sedangkan kita bermu’amalah dari sisi kemanusiaan kita.

Allah juga menjelaskan tentang prinsip dimana setiap pemeluk agama mempunyai system dan ajaran masing-masing sehingga tidak perlu saling menghujat.

Al-Qur’an juga menganjurkan agar mencari titik temu dan titik singgung antar pemeluk agama. Al-Qur’an menganjurkan agar dalam interaksi sosial, bila tidak ditemukan persamaan, hendaknya masing-masing mengakui keberadaan pihak lain dan tidak perlu saling menyalahkan.

Firman Allah SWT pada QS. Saba:24-26:

24.   Artinya: Katakanlah: "Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan dari bumi?" Katakanlah: "Allah", dan Sesungguhnya kami atau kamu (orang-orang musyrik), pasti berada dalam kebenaran atau dalam kesesatan yang nyata.

25.   Artinya: Katakanlah: "Kamu tidak akan ditanya (bertanggung jawab) tentang dosa yang kami perbuat dan kami tidak akan ditanya (pula) tentang apa yang kamu perbuat".

26.   Artinya: Katakanlah: "Tuhan kita akan mengumpulkan kita semua, Kemudian dia memberi Keputusan antara kita dengan benar. dan Dia-lah Maha pemberi Keputusan lagi Maha Mengetahui".

- Contoh Sikap Toleransi

Contoh toleransi dalam kehidupan di masyarakat antara lain, yaitu:

1.            Adanya sikap saling menghormati dan menghargai antara pemeluk agama.

2.            Tidak membeda-bedakan suku, ras atau golongan.

Adapun toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara antara lain:

1.            Merasa senasib sepenanggungan.

2.            Menciptakan persatuan dan kesatuan, rasa kebangsaan atau nasionalisme.

3.            Mengakui dan menghargai hak asasi manusia.

4.            Membantu orang lain yang membutuhkan pertolongan.

5.            Menghindari Terjadinya Perpecahan

6.            Memperkokoh Silaturahmi dan Menerima Perbedaan

Fakta historis toleransi juga dapat ditunjukkan melalui Piagam Madinah. Piagam ini adalah satu contoh mengenai prinsip kemerdekaan beragama yang pernah dipraktikkan oleh Nabi Muhamad SAW di Madinah. Di antara butir-butir yang menegaskan toleransi beragama adalah sikap saling menghormati di antara agama yang ada dan tidak saling menyakiti serta saling melindungi anggota yang terikat dalam Piagam Madinah



D.    PRINSIP-PRINSIP ISLAM DALAM MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN SOSIAL

Islam sebagai ajaran sangat peduli dengan kesejahteraan sosial. ‎Kesejahteraan social dalam Islam pada intinya mencakup dua hal pokok yaitu ‎kesejahteraan social yang bersifat jasmani dan rohani.

Manifestasi dari ‎kesejahteraan sosial dalam Islam adalah bahwa setiap individu dalam Islam harus ‎memperoleh perlindungan yang mencakup lima hal:

1.      Pertama, agama (al-dîn), merupakan kumpulan akidah, ibadah, ketentuan ‎dan hukum yang telah disyari‘atkan Allah SWT untuk mengatur hubungan antara ‎manusia dengan Allah, hubungan antara sebagian manusia dengan sebagian yang ‎lainnya.

2.      Kedua, jiwa/tubuh (al-nafs), Islam mengatur eksistensi jiwa dengan men‎ciptakan lembaga pernikahan untuk mendapatkan keturunan. Islam juga melindu‎ngi dan   menjamin eksistensi jiwa berupa kewajiban memenuhi apa yang menjadikebutuhannya, seperti makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, qishash, diyat, ‎dilarang melakukan hal yang bisa merusak dan membahayakan jiwa/tubuh.‎

3.      Ketiga, akal (al-‘aql), melindungi akal dengan larangan mengkonsumsi ‎narkoba (khamr dan segala hal yang memabukkan) sekaligus memberikan sanksi ‎bagi yang mengkonsumsinya.

4.      Keempat, kehormatan (al-‘irdhu), berupa sanksi ‎bagi pelaku zina dan orang yang menuduh zina.

5.      Kelima, kekayaan (al-mâl), ‎mengatur bagaimana memperoleh kekayaan dan mengusahakannya, seperti ‎kewajiban mendapatkan rizki dan anjuran bermua‘amalat, berniaga. Islam juga ‎memberi perlindungan kekayaan dengan larangan mencuri, menipu, berkhianat, ‎memakan harta orang lain dengan cara tidak benar, merusak harta orang lain, dan ‎menolak riba.‎



            Kelima pilar asasi ini menjadi apresiasi, advokasi dan proteksi Islam dalam ‎rangka mewujudkan kesejahteraan sosial. Berkenaan dengan perlindungan jiwa, ‎harta dan kehormatan manusia, Allah berfirman:‎

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا يَسْخَرْ قَومٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ ‏يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَنْ لَمْ ‏يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ(11)‏

Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok ‎kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik ‎dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita ‎‎(mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita ‎‎(yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan ‎janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil ‎memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ‎ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman‏ ‏dan barangsiapa yang tidak ‎bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim (al-Hujurât: 11)

Menghina orang lain adalah perbuatan yang tercela. Orang yang menghina ‎belum tentu lebih baik dari yang dihina. Seringkali ada orang menghina orang lain ‎karena alasan kedengkian, kecemburuan. Penghinaan juga bisa berakibat fatal ‎seperti adu mulut, perkelahian hingga pembunuhan. Dalam tayangan di media ‎massa, banyak sekali kasus perkelahian, baik perkelahian tunggal maupun ‎pengeroyokan hingga perkelahian massal yang mengakibatkan korban luka dan ‎meninggal berjatuhan,pembunuhan yang bermula dari sebuah penghinaan. Orang ‎yang dihina, terutama jika penghinaan itu terjadi di depan publik, bisa menuntut ke ‎muka pengadilan karena merasa harga dirinya direndahkan.



E.     PANDANGAN ISLAM TERHADAP KEMISKINAN, KEBODOHAN DAN PENGANGGURAN

Harus kita akui bahwa kemiskinan muncul bukan lantaran persoalan ekonomi saja, tapi karena persoalan semua bidang: struktural, politik, sosial, dan kultural, dan bahkan pemahaman agama.

Kita pun tahu dampak dari adanya kemiskinan ini, seperti kriminalitas, kekerasan dalam rumah tangga, perampokan, patologi, dan lain sebagainya, di mana semua itu semakin hari semakin meningkat saja intensitasnya di sekitar kita. Tak mudah seperti membalikkan telapak tangan untuk mengatasi kemiskinan. Diperlukan semua segi, di antaranya ekonomi, kesehatan, pendidikan, kebudayaan, teknologi, dan tentu saja, ketenagakerjaan. Selain itu ada segi lain yang tak boleh kita lupakan juga dalam mengatasi masalah ini, yaitu agama. Islam memberikan pesan-pesannya melalui dua pedoman, yaitu Alquran dan Hadits. Melalui  keduanya  kita  dapat  mengetahui  bagaimana agama (Islam) memandang kemiskinan.

Alquran menggambarkan kemiskinan dengan 10 kosakata yang berbeda, yaitu al-maskanat (kemiskinan), al-faqr (kefakiran), al-’ailat (mengalami kekurangan), al-ba’sa (kesulitan hidup), al-imlaq (kekurangan harta), al-sail (peminta), al-mahrum (tidak berdaya), al-qani (kekurangan dan diam), al-mu’tarr (yang perlu dibantu) dan al-dha’if (lemah). Kesepuluh kosakata di atas menyandarkan pada satu arti/makna yaitu kemiskinan dan penanggulangannya. Islam menyadari bahwa dalam kehidupan masyarakat akan selalu ada orang kaya dan orang miskin (QS An-Nisa/4: 135). Sungguh, hal itu memang sejalan dengan sunatullah (baca: hukum alam) sendiri. Hukum kaya dan miskin sesungguhnya adalah hukum universal yang berlaku bagi semua manusia, apa pun keyakinannya. Karena itu tak ubahnya seperti kondisi sakit, sehat, marah, sabar, pun sama dengan masalah spirit, semangat hidup, disiplin, etos kerja, rendah dan mentalitas.

Kemiskinan, menurut Islam, disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya karena keterbatasan untuk berusaha (Q.S. Al-Baqarah/2: 273), penindasan (QS Al-Hasyr/59: 8), cobaan Tuhan (QS Al-An’am/6: 42), dan pelanggaran terhadap hukum-hukum Tuhan (QS Al-Baqarah/2: 61). Namun, di negara kita sesungguhnya faktor-faktor di atas sudah mulai dibenahi, walaupun ada yang secara sungguh-sungguh maupun setengah-setengah. 

Mulai dari program pemerintah dan masyarakat sendiri sama-sama berjuang memerangi kemiskinan. Tapi, harus disadari bahwa perjuangan melawan kemiskinan di negara kita, apa pun caranya, sesungguhnya sama dengan perjuangan seumur hidup. Masih panjang sekali perjalanan untuk mencapai hasilnya. Mengapa demikian?   

Karena kenyataan di lapangan berbeda dengan hasil data survey penelitian. Di atas kertas angka kemiskinan di negeri ini berhasil diturunkan, namun dalam perkembangan lebih lanjut juga memperlihatkan peningkatan.
           Kembali pada persoalan hukum alam di atas tentang keniscayaan adanya orang kaya dan orang miskin, maka sudah sepatutnya orang kaya (termasuk pemerintah) membantu orang miskin. Menurut Islam, dengan adanya bantuan orang kaya tersebut, agar orang miskin tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang dapat merendahkan martabatnya sendiri (QS Al-Baqarah/2: 256). Islam sesungguhnya telah menyadari bahwa terkadang kefakiran (dan kemiskinan) akan menjadikan manusia pada kekufuran. 
Untuk itu Islam pun memberikan sumbangsih solusi penanggulangan kemiskinan dengan dua model:

(1) wajib dilakukan dan

(2) anjuran.

Adapun yang mesti dilakukan adalah zakat (QS At-Taubah/9: 103), infak wajib yang sifatnya insidental (QS Al-Baqarah/2: 177), menolong orang miskin sebagai ganti kewajiban keagamaan, misalnya membayar fidyah (QS Al-Baqarah/2: 184), dan menolong orang miskin sebagai sanksi terhadap pelanggaran hukum agama (misalnya membayar kafarat dengan memberi makan orang miskin) (QS Al-Maidah/5: 95). Sedang yang bersifat anjuran untuk dilakukan adalah sedekah, infak, hadiah, dan lain-lainnya. Tentu saja semua hal di atas dilakukan bagi orang yang mampu secara finansial. Namun, bagi yang tidak mampu pun dalam hal itu diwajibkan juga, yaitu dengan memberikan nasihat, spirit, dan motivasi kepada kalangan rakyat jelata

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Pusat Bahasa dan Budaya UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 2005 bahwa dana yang dihasilkan dari zakat, infak, dan sedekah saja dalam satu tahun telah mencapai Rp 19,3 triliun. Hasil di atas mengindikasikan bahwa jika dana tersebut dikelola dan disalurkan dengan baik dan profesional maka akan membantu menyejahterakan orang-orang miskin. Angka di atas baru dihasilkan dari kaum muslim saja. Andai digabungkan dengan masyarakat agama lain tentu angkanya akan lebih besar lagi.
        Pada zaman Rasulullah sendiri orang-orang miskin memperoleh bantuan materi dari kas negara yang ditangani secara profesional. Oleh karena itu sudah sepatutnya pemerintah dan masyarakat (beragama) Indonesia bersinergi menanggulangi kemiskinan dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan negara dan masyarakat. Lembaga-lembaga yang dikelola oleh kaum muslim seperti BASIZ, LAZIS, Baznas, dan masih banyak lagi harus didukung program dan kinerjanya baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Dan dengan adanya dukungan penuh dari kedua belah pihak maka lembaga-lembaga semacam itu akan berdaya secara optimal dan professional.
        Islam sesungguhnya sudah sangat jelas memberikan solusi untuk menangani masalah kemiskinan. Tinggal saat ini bagaimana kita mau atau sudah melaksanakannya atau tidak. Jika memang sudah, apakah kita masih konsisten melaksanakannya? Dalam Hadis Qudsi dikatakan bahwa Allah sesungguhnya memberikan solusi bagi orang yang konsisten dalam melakukan sesuatu yang benar meskipun dilakukannya sedikit demi sedikit.

BAB  III

PENUTUP 

A.   Kesimpulan

Akhlak adalah hal yang terpenting dalam kehidupan manusia karena akhlak mencakup segala pengertian tingkah laku, tabi’at, perangai, karakter manusia yang baik maupun yang buruk dalam hubungannya dengan Khaliq atau dengan sesama makhluk. Akhlak ini merupakan hal yang paling penting dalam pembentukan akhlakul karimah seorang manusia. Dan manusia yang paling baik budi pekertinya adalah Rasulullah S.A.W.

Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu seorang sahabat yang mulia menyatakan: “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia yang paling baik budi pekertinya.” (HR.Bukhari dan Muslim).

B.   Saran

Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penyusun dan bagi pembaca semuanya. Serta diharapkan, dengan diselesaikannya makalah ini, baik pembaca maupun penyusun dapat menerapkan akhlak yang baik dan sesuai dengan ajaran islam dalam kehidupan sehari-hari. Walaupun tidak sesempurna Nabi Muhammad S.A.W , setidaknya kita termasuk kedalam golongan kaumnya



DAFTAR PUSTAKA 

Ø  https://reynandorico.blogspot.co.id/2017/05/makalah-akhlak-sosial.html 

Ø  http://naghata.blogspot.co.id/2009/02/kesejahteraan-sosial-dalam-islam.html


Ø  read:https://reynandorico.blogspot.com/2017/05/makalah-akhlak-sosial.html


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Resume Jurnal

Nama-Nama Komponen Komputer Beserta Fungsinya

Instalasi Dan Pemasangan Kabel Fiber Optik